HUMAS, MAN 1 Sumedang — Ada yang berbeda dengan upacara hari
Senin di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumedang, Senin (22/9/2025). Jika biasanya
kepala madrasah atau para guru, kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Cimalaka
IPDA Endi Rohendi, S.Ud Kanit binmas polsek cimalaka yang didaulat menjadi
pembina upacara.
Dalam amanatnya, IPDA Endi Rohendi, S.Ud menyampaikan bahwa
peran serta remaja atas tegaknya negara Indonesia. Ia menyampaikan beberapa hal
sebagai bekal bagi siswa siswi MAN 1 Sumedang agar menjadi pemuda yang dapat
membanggakan bagi negara.
“Pertama perundungan, perilaku ini tidak menyenangkan baik
secara verbal maupun fisik yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.
Perundungan merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dapat
dikenakan hukuman oleh undang-undang. Perundungan bukan hanya terjadi dunia
nyata, tapi juga dapat terjadi di dunia maya,” ujarnya.
Amanat yang kedua, terkait geng motor dan balapan liar, IPDA Endi Rohendi mengatakan bahwa remaja yang berusia di bawah 17 tahun seharusnya tidak mengendarai kendaraan karena belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi.
Sedangkan amanat yang ketiga terkait penyalahgunaan narkoba
dan obat terlarang. “Para remaja harus membentengi diri dengan keimanan dan
menjauhi obat-obatan terlarang karena dapat merusak masa depan,” pesannya.
“Kemudian pergaulan bebas, para pemuda harus bisa
menghindari perilaku mabuk-mabukan, free sex, pelecehan seksual,
dan perbuatan lainnya yang tidak sesuai dengan norma aturan yang ada di
lingkungan masyarakat bahkan agama,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Endi Rohendi juga memberikan motivasi
bagi para siswa untuk menatap masa depan dengan meningkatkan kreatifitas
masing-masing secara optimis serta merajut asa kebhinekaan dan meneguhkan nilai
nilai Pancasila untuk kerukunan bangsa Indonesia sebagaimana pelajar Indonesia
adalah Pelajar Pancasila.
.
: